A.Lingkungan
Negatif
Kita hidup dalam suatu lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Yang dimaksud
lingkungan adalah daerah (kawasan) yang di dalamnaya merupakan kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya
dan mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup
lainnya. (Kamus Bahasa Indonesia Edisi ketiga hal 675)
Sebaiknya kita mengenal betul
lingkungan dimana kita berada, apakah hal itu baik atau kurang baik. Kita harus
dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan tersebut. Segala sesuatu yang terjadi
dilingkungan secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi kehidupan
kita. Apabila lingkungan itu positif maka akan membawa pengaruh positif pula
terhadap diri kita, misalnya lingkungan agamais, yaitu lingkungan yang
masyarakatnya selalu mendahulukan ibadah,tempat ibadah tersedia, selalu
sembayang bersama-sama, jauh dari kehidupan maksiat, hidup rukun dan damai,
sebaliknya bila lingkungan kita negatif, maka hal itu akan membawa pengaruh
negatif pula, misalnya teman-teman yang suka mabok-mabokkan, menyalahgunakan
narkoba, senang tawuran dan lain-lain.
Karena itu harus pandai menyaring
yang kita terima dari lingkungan, agar kita tidak terjerumus kedalam lingkungan
negatif. Dengan apa dan bagaimana menyaringnya? Jawabannya tentu saja kita
harus membekali diri dengan pengetahuan dan selalu meningkatkan iman dan taqwa
kepada tuhan YME. Untuk itu marilah kita pelajari beberapa lingkungan negatif
yang dapat mempengaruhi dan merusak masa depan kita misalnya penyalagunaan
narkoba, tawuran pelajar dan pergaulan bebas.
B.Penyalahgunaan
Narkoba
Narkotik ditemukan tahun 2000 SM di
Samaria. Bentuk dan jenisnya masih dari sari opium(candu). Bunga opium biasanya
tumbuh subur di daerah dataran tinggi diatas 500 m permukaaan laut. Sekarang di
negara kita juga sudah banyak ditemukan, misalnya di Aceh dan di daerah-daerah
lain, bahkan akhir-akhir ini ditemukan sebuah pabrik membuat narkoba terbesar
di Indonesia yaitu di wilayah Tangerang, tidak menutup kemungkinan juga di
daerah lain.
Sebenarnya narkotik dalam dunia kedokteran
dan penelitian ilmu pengetahuan, tetapi karena disalah gunakan, maka akibatnya
menjadi sangat berbahaya bagi kesehatan fisik maupun mental, yang terjadi
korban pada umumnya generasi muda berumur antara 16 s/d 25 tahun. Lebih
memperhatinkan korbanya anak-anak usia SD dan cara penyebaranya dikemas melalui
gula-gula/permen, pulpen/minuman SG.
Supaya kita tidak terjerumus menjadi
korban narkoba, sebaiknya kita memahami apa itu narkoba, bagaimana bentuknya
dan sejauh mana bahayanya terhadap tubuh.
- Istilah Narkoba.
Narkoba singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, sering juga
disebut NASA ( narkotika dan zat adiktif lainnya), nama lainnya NAPSA (
narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya).
- Pengertian Narkoba.
Narkotika berasal dari kata Narkoum (bahasa yunani). Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun
semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadran,
hilanngnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan .
- Jenis narkotika meliputi 3 golongan
:
- Golongan Opoida (alamiah) berbentuk candu atau
getah pohon papaver somniterum (morfin, kodein). Heroin adalah jenis obat
terlarang yang sangat keras dengan kadar zat adiktif yang tinggi,
berbentuk butiran, tepung atau cairan. Jenis heroin yang populer saat ini
adalah “putauw”. Heroin/putauw dapat “menyerat sipemakainya” dengan
sangat cepat baik terhadap fisik maupun mentalnya. Bila penggunaannya
dihentikan atau dikurangi akan menimbulkan rasa sakit disertai
kejang-kejang, kram perut, sawan (rasa mau pingsan), menggigil disertai
muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, hilang nafsu makan dan kehilangan
cairan tubuh. Istilah heroin lebih dikenal dengan nama putau,
putih bedak, pete, dan etep.
- Golongan kanabis (ganja atau marihuana)
diperoleh dari tanaman kanabis sativa. Ganja dapat menimbulkan
ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka
waktu cukup lama. Bahaya yang ditimbulkan ganja/cannabis adalah :
hilangnya konsentrasi , peningkatan denyut jantung, kehilangan
keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi,
kebingungan atau halusinasi. Istilah ganja lebih dikenal dengan nama cimeng,gele,
rumput, jayus, gujelek, mangga,daun.
- Golongan
kokain
Kokain diambil dari pohon koka berbentuk serbuk putih
atau tablet, rasanya agak pahit, kalau ditaruh diujung lidah akan terasah
tebal. Biasanya kokain digunakan untuk anastesi. Kalau disalahgunakan maka
denyut jantung menjadi cepat, tekanan darah meningkat, gemetar, kejang,
memperlihatkan perilaku psilotik.
4. Pengertian Psikotropika
Psikototropika adalah zat adiktif yaitu zat yang dapat
mempengaruhi pikiran,perilaku dan perasaan serta bersifat adiktif. Psikotropika
adalah sejenis zat yang telah diolah dengan proses ilmiah, berbentuk tablet dan
kapsul. Psikotropika terdiri atas 3 golongan yaitu :
a.
Golongan depresan
(obat penenang, obat tidur). Efeknya menekan susunan saraf pusat, menurunkan
kesadaran, memperlambat gerakan /pembicaraan /denyut nadi/jantung dan
pernapasan.
b.
Golongan stimulan
(amfetamin, extacy, shabu-shabu). Efeknya merangsang susunan saraf pusat, meningkatkan
kewaspadaaan, mempercepat pembicaraan, jadi lebih aktif, menigkatkan tekanan
darah dan memperrcepat denyut nadi dan jantung, sebagai obat tidur.
c.
Golongan halusinogonetik
(LSD, psilosibin). Efeknya nenimbulkan gangguan jiwa yaitu mengubah persepsi, menimbulkan
wahana ( keyakinan yang salah dan tidak sesuai dengan realitas dan sukar
dikoreksi), antara lain halusinasi pendengaran, penglihatan.
5. Zat Adiktif Lainnya
Yang termasuk
zat adiktif lainnya adalah:
a. Minuman keras, yaitu minuman beralkohol, zat adiktif lainnya
bernama etanol, yang efeknya memabukkan, jalan smpoyongan, lepas kendali diri,
gemetar, gangguan kesadaran, kejang-kejang, menimbulkan kerusakan pada otak,
syaraf, jantung, lambung dll.
b. Rokok mengandung racun/zat berbahaya bagi tubuh. Mengandung
tidak kurang 4000 senyawa, antara lain Tar, nikotin, karbon monoksida, karbon
dioksida serta zat-zat lainnya. Bila rokok dihisap, nikotin dalam asap akan
mempengaruhi pernafasan. Pernafasan akan
brtambah cepat, begitu juga dengan denyut jantung, serta menjadikan orang
merasa tidak lapar. Orang yang merokok cenderung menghisap rokok makin banyak
dan sulit untuk menghentikannya, bila berhenti akan mudah resah, mudah
tersingung, dan sulit berkonsentrasi. Makin banyak merokok, ,makin besar
kemungkinanannya untuk menderita penyakit saluran pernapasan,mulut, paru-paru,
dan tengorokan. Banyak merokok juga memperbesar kemungkinan menderita penyakit
jantung koroner. Selain merugikan diri sendiri merokok juga merugikan kesehatan
orang disekitarnya, karena asap rokok yang dihirup tersebut,sama bahayanya
dengan asap asap rokok yang dihisap oleh perokok. Maka orang yang menghirup
asap rokok tersebut dinamakan perokok pasif.
Akibat merokok memang tidak kelihatan langsung seperti
narkoba, tapi menyerang secara pelan-pelan namun pasti dan mematikan, karena
orang yang sudah biasa merokok sulit dihentikan dan kemungkinan akan
meningkatkan kepada penggunaan zat lebih tinggi lagi seperti minum minuman
keras dan narkoba. Itulah sebabnya merokok disebut pintu gerbang narkoba.
Jadi sebaiknya tidak usah memulia merokok sedikitpun
dan apapun alasanya, kalau kita ingin selamat dari bahaya yang mematika. Atau
kalau sudah mencoba merokok, segera berhenti sekarang juga dan tidak
menggunakannya lagi selama-lamanya.
c. Kopi mengandung zat kafein (zat adiktif yang ada pada
kopi). Kopi dibuat dari biji tanaman kopi yang mengandung kafein, juga terdapat
pada teh, cokelat, beberapa soft drink.
Secara medis, kafein yang terdapat dalam kopi
tergolong zat psikoaktif, yaitu jenis zat perangsang (stimulans) otak. Satu
atau dua cangkir kopi dapat membuat orang menjadi semangat dan mampu berfikir
dan bertindak lebih cepat serta membuat tetap terjaga walaupun letih. Efek dari
kopi yang lain dapat meningkatkan kerja jantung, naiknya tekanan darah,
penyempitan pada pembuluh darah.
d. Penyalagunaan benda-benda dengan
cara dihirup/penyalagunaan inhalen/sniffing.
Penyalagunaan inhalen adalah penyalagunaan benda-benda
dengan cara menghirup uap dari lem/tinner dan zat sejenisnya.
Bahaya yang ditimbulkan: hilangnya daya ingatan, tidak
mampu berfikir, mudah memar dan berdarah, kerusakan pada sistem syaraf pusat,
kerusakan hati dan jantung, sakit perut dan sakit pada saat mengeluarkan air
seni, kram otot atau batuk-batuk.
Demikianlah
beberapa jenis dan macam narkoba yang sudah beredar di Indonesia, waspadalah
dengan daerah yang ada di sekitar anda, apakah sudah masuk jaringan pengedar
narkoba atau belum. Sebaiknya anda senantiasa waspada terhadap
kemungkinan-kemungkinan yang bisa mempengaruhi anda dan kesehatan. Apa lagi
kita sebagai anak,pelajar,atau mahasiswa jangan sekali-kali punya niat untuk
kenal atau kenalan dengan barang HARAM
tersebut,berikan orang tua kita dengan senyuman bangga dan kata kan TIDAK PADA NARKOBA ( NO
DRUG).
0 komentar:
Posting Komentar