Senin, 14 November 2011

Pemahaman Lingkungan

A.Lingkungan Negatif

            Kita hidup dalam suatu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Yang dimaksud lingkungan adalah daerah (kawasan) yang di dalamnaya merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya dan mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. (Kamus Bahasa Indonesia Edisi ketiga hal 675)

            Sebaiknya kita mengenal betul lingkungan dimana kita berada, apakah hal itu baik atau kurang baik. Kita harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan tersebut. Segala sesuatu yang terjadi dilingkungan secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi kehidupan kita. Apabila lingkungan itu positif maka akan membawa pengaruh positif pula terhadap diri kita, misalnya lingkungan agamais, yaitu lingkungan yang masyarakatnya selalu mendahulukan ibadah,tempat ibadah tersedia, selalu sembayang bersama-sama, jauh dari kehidupan maksiat, hidup rukun dan damai, sebaliknya bila lingkungan kita negatif, maka hal itu akan membawa pengaruh negatif pula, misalnya teman-teman yang suka mabok-mabokkan, menyalahgunakan narkoba, senang tawuran dan lain-lain.

            Karena itu harus pandai menyaring yang kita terima dari lingkungan, agar kita tidak terjerumus kedalam lingkungan negatif. Dengan apa dan bagaimana menyaringnya? Jawabannya tentu saja kita harus membekali diri dengan pengetahuan dan selalu meningkatkan iman dan taqwa kepada tuhan YME. Untuk itu marilah kita pelajari beberapa lingkungan negatif yang dapat mempengaruhi dan merusak masa depan kita misalnya penyalagunaan narkoba, tawuran pelajar dan pergaulan bebas.





B.Penyalahgunaan Narkoba

            Narkotik ditemukan tahun 2000 SM di Samaria. Bentuk dan jenisnya masih dari sari opium(candu). Bunga opium biasanya tumbuh subur di daerah dataran tinggi diatas 500 m permukaaan laut. Sekarang di negara kita juga sudah banyak ditemukan, misalnya di Aceh dan di daerah-daerah lain, bahkan akhir-akhir ini ditemukan sebuah pabrik membuat narkoba terbesar di Indonesia yaitu di wilayah Tangerang, tidak menutup kemungkinan juga di daerah lain.

            Sebenarnya narkotik dalam dunia kedokteran dan penelitian ilmu pengetahuan, tetapi karena disalah gunakan, maka akibatnya menjadi sangat berbahaya bagi kesehatan fisik maupun mental, yang terjadi korban pada umumnya generasi muda berumur antara 16 s/d 25 tahun. Lebih memperhatinkan korbanya anak-anak usia SD dan cara penyebaranya dikemas melalui gula-gula/permen, pulpen/minuman SG.

            Supaya kita tidak terjerumus menjadi korban narkoba, sebaiknya kita memahami apa itu narkoba, bagaimana bentuknya dan sejauh mana bahayanya terhadap tubuh.


  1. Istilah Narkoba.
Narkoba singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, sering juga disebut NASA ( narkotika dan zat adiktif lainnya), nama lainnya NAPSA ( narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya).
  1. Pengertian Narkoba.
Narkotika berasal dari kata Narkoum (bahasa yunani). Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadran, hilanngnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan .
  1. Jenis narkotika meliputi 3 golongan :
    1. Golongan Opoida (alamiah) berbentuk candu atau getah pohon papaver somniterum (morfin, kodein). Heroin adalah jenis obat terlarang yang sangat keras dengan kadar zat adiktif yang tinggi, berbentuk butiran, tepung atau cairan. Jenis heroin yang populer saat ini adalah “putauw”. Heroin/putauw dapat “menyerat sipemakainya” dengan sangat cepat baik terhadap fisik maupun mentalnya. Bila penggunaannya dihentikan atau dikurangi akan menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut, sawan (rasa mau pingsan), menggigil disertai muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, hilang nafsu makan dan kehilangan cairan tubuh. Istilah heroin lebih dikenal dengan nama putau, putih bedak, pete, dan etep.
    2. Golongan kanabis (ganja atau marihuana) diperoleh dari tanaman kanabis sativa. Ganja dapat menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu cukup lama. Bahaya yang ditimbulkan ganja/cannabis adalah : hilangnya konsentrasi , peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebingungan atau halusinasi. Istilah ganja lebih dikenal dengan nama cimeng,gele, rumput, jayus, gujelek, mangga,daun.

    1. Golongan kokain
Kokain diambil dari pohon koka berbentuk serbuk putih atau tablet, rasanya agak pahit, kalau ditaruh diujung lidah akan terasah tebal. Biasanya kokain digunakan untuk anastesi. Kalau disalahgunakan maka denyut jantung menjadi cepat, tekanan darah meningkat, gemetar, kejang, memperlihatkan perilaku psilotik.

4.      Pengertian Psikotropika
Psikototropika adalah zat adiktif yaitu zat yang dapat mempengaruhi pikiran,perilaku dan perasaan serta bersifat adiktif. Psikotropika adalah sejenis zat yang telah diolah dengan proses ilmiah, berbentuk tablet dan kapsul. Psikotropika terdiri atas 3 golongan yaitu :
a.       Golongan depresan (obat penenang, obat tidur). Efeknya menekan susunan saraf pusat, menurunkan kesadaran, memperlambat gerakan /pembicaraan /denyut nadi/jantung dan pernapasan.
b.      Golongan stimulan (amfetamin, extacy, shabu-shabu). Efeknya merangsang susunan saraf pusat, meningkatkan kewaspadaaan, mempercepat pembicaraan, jadi lebih aktif, menigkatkan tekanan darah dan memperrcepat denyut nadi dan jantung, sebagai obat tidur.
c.       Golongan halusinogonetik (LSD, psilosibin). Efeknya nenimbulkan gangguan jiwa yaitu mengubah persepsi, menimbulkan wahana ( keyakinan yang salah dan tidak sesuai dengan realitas dan sukar dikoreksi), antara lain halusinasi pendengaran, penglihatan.

5.      Zat Adiktif  Lainnya
Yang termasuk zat adiktif lainnya adalah:

a.       Minuman keras, yaitu minuman beralkohol, zat adiktif lainnya bernama etanol, yang efeknya memabukkan, jalan smpoyongan, lepas kendali diri, gemetar, gangguan kesadaran, kejang-kejang, menimbulkan kerusakan pada otak, syaraf, jantung, lambung dll.

b.      Rokok mengandung racun/zat berbahaya bagi tubuh. Mengandung tidak kurang 4000 senyawa, antara lain Tar, nikotin, karbon monoksida, karbon dioksida serta zat-zat lainnya. Bila rokok dihisap, nikotin dalam asap akan mempengaruhi  pernafasan. Pernafasan akan brtambah cepat, begitu juga dengan denyut jantung, serta menjadikan orang merasa tidak lapar. Orang yang merokok cenderung menghisap rokok makin banyak dan sulit untuk menghentikannya, bila berhenti akan mudah resah, mudah tersingung, dan sulit berkonsentrasi. Makin banyak merokok, ,makin besar kemungkinanannya untuk menderita penyakit saluran pernapasan,mulut, paru-paru, dan tengorokan. Banyak merokok juga memperbesar kemungkinan menderita penyakit jantung koroner. Selain merugikan diri sendiri merokok juga merugikan kesehatan orang disekitarnya, karena asap rokok yang dihirup tersebut,sama bahayanya dengan asap asap rokok yang dihisap oleh perokok. Maka orang yang menghirup asap rokok tersebut dinamakan perokok pasif.
Akibat merokok memang tidak kelihatan langsung seperti narkoba, tapi menyerang secara pelan-pelan namun pasti dan mematikan, karena orang yang sudah biasa merokok sulit dihentikan dan kemungkinan akan meningkatkan kepada penggunaan zat lebih tinggi lagi seperti minum minuman keras dan narkoba. Itulah sebabnya merokok disebut pintu gerbang narkoba.
Jadi sebaiknya tidak usah memulia merokok sedikitpun dan apapun alasanya, kalau kita ingin selamat dari bahaya yang mematika. Atau kalau sudah mencoba merokok, segera berhenti sekarang juga dan tidak menggunakannya lagi selama-lamanya.

c.       Kopi mengandung zat kafein (zat adiktif yang ada pada kopi). Kopi dibuat dari biji tanaman kopi yang mengandung kafein, juga terdapat pada teh, cokelat, beberapa soft drink.
Secara medis, kafein yang terdapat dalam kopi tergolong zat psikoaktif, yaitu jenis zat perangsang (stimulans) otak. Satu atau dua cangkir kopi dapat membuat orang menjadi semangat dan mampu berfikir dan bertindak lebih cepat serta membuat tetap terjaga walaupun letih. Efek dari kopi yang lain dapat meningkatkan kerja jantung, naiknya tekanan darah, penyempitan pada pembuluh darah.

d.      Penyalagunaan benda-benda dengan cara dihirup/penyalagunaan inhalen/sniffing.
Penyalagunaan inhalen adalah penyalagunaan benda-benda dengan cara menghirup uap dari lem/tinner dan zat sejenisnya.
Bahaya yang ditimbulkan: hilangnya daya ingatan, tidak mampu berfikir, mudah memar dan berdarah, kerusakan pada sistem syaraf pusat, kerusakan hati dan jantung, sakit perut dan sakit pada saat mengeluarkan air seni, kram otot atau batuk-batuk.





            Demikianlah beberapa jenis dan macam narkoba yang sudah beredar di Indonesia, waspadalah dengan daerah yang ada di sekitar anda, apakah sudah masuk jaringan pengedar narkoba atau belum. Sebaiknya anda senantiasa waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan yang bisa mempengaruhi anda dan kesehatan. Apa lagi kita sebagai anak,pelajar,atau mahasiswa jangan sekali-kali punya niat untuk kenal atau kenalan dengan barang HARAM tersebut,berikan orang tua kita dengan senyuman bangga dan kata kan TIDAK PADA NARKOBA ( NO  DRUG).

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates